Judul : Ini Bagian Ban yang Haram Ditambal
link : Ini Bagian Ban yang Haram Ditambal
Ini Bagian Ban yang Haram Ditambal
Sentul - Ban mobil atau motor kerap mengalami kebocoran. Salah satu penyebabnya adalah tertusuk ranjau paku.
Namun perlu dicatat, meski ban bocor bisa di-repair dengan cara ditambal, tetapi hal tersebut tidak semua bisa dilakukan khususnya jika masalah terjadi dibagian samping.
Menurut Performance Development Plan Segment Manager PT Michelin Indonesia Refil Hidayat, jika ban bocor dibagian samping cara yang paling tepat adalah menggantinya.
Kata Refil, ban bocor harus diganti karena bagian tersebut sangat berhubungan langsung dengan konstruksi ban, di mana sisi ban berteknologi radial, jika dibongkar secara keseluruhan terdiri dari benang, sedangkan bagian tapak ban lebih kuat karena memiliki besi.
“Pada bagian ban samping (kontruksi ban) akan lebih sering naik-turun, lebih banyak seperti suspensi. Kalau benang sudah putus, lalu ditambal, dia (terganggu) akan naik-turun terus,” ujar Refil saat ditemui usai peluncuran ban Michelin Pilot Sport 4S di Sirkuit Sentul, Bogor,
Sebalikya, Refil menyatakan, jika ban bocor di bagian tapak hal masih diperbolehkan dilakukan penambalan. Hanya saja, untuk melakukan tambal harus diperhatikan berapa jarak antara lubang baru dengan lubang lama.
Karena itu, disarankan maksimal penambalan ban bocor hanya berjarak enam milimeter. jika lebih dari itu, tidak direkomendasikan, karena dapat merusak struktur ban.
Ingin dapat bonus tambahan …….
Cukup anda bergabung dengan kami di www.ligapoker.com
Dapatkan bonus Turnover 0.3% setiap minggu dan Referall 10% seumur hidup
Cukup anda bergabung dengan kami di www.ligapoker.com
Dapatkan bonus Turnover 0.3% setiap minggu dan Referall 10% seumur hidup
Demikianlah Artikel Ini Bagian Ban yang Haram Ditambal
Sekianlah artikel Ini Bagian Ban yang Haram Ditambal kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Ini Bagian Ban yang Haram Ditambal dengan alamat link https://matamata365.blogspot.com/2017/07/ini-bagian-ban-yang-haram-ditambal.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar